Pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Nama Inovasi Pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Inisiator OPD
OPD DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jenis Inovasi digital
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Tahapan Inovasi Uji Coba
Waktu Uji Coba 2016-01-01
Waktu Implementasi 2020-12-31
Tujuan Inovasi

-

Manfaat Inovasi

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan stakeholder tingkat desa/kelurahan dan kecamatan serta akses pengaduan korban menjadi lebih mudah dan dekat