Pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nama Inovasi
Pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Inisiator
OPD
OPD
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jenis Inovasi
digital
Bentuk Inovasi
Inovasi Pelayanan Publik
Tahapan Inovasi
Uji Coba
Waktu Uji Coba
2016-01-01
Waktu Implementasi
2020-12-31
Tujuan Inovasi
-
Manfaat Inovasi
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan stakeholder tingkat desa/kelurahan dan kecamatan serta akses pengaduan korban menjadi lebih mudah dan dekat