PENDATAAN DAN PENGUKURAN TANAH ASET PEMDA YANG DIMOHON SKPD SERTA UPDATING DATABASE PERTANAHAN

Nama Inovasi PENDATAAN DAN PENGUKURAN TANAH ASET PEMDA YANG DIMOHON SKPD SERTA UPDATING DATABASE PERTANAHAN
Inisiator OPD
OPD DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Jenis Inovasi digital
Bentuk Inovasi Inovasi Tata Kelola
Tahapan Inovasi Penerapan
Waktu Uji Coba 2018-01-01
Waktu Implementasi 2020-01-01
Tujuan Inovasi

Penatagunaan tanah bertujuan untuk :

  • Mengatur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah;
  • Mewujudkan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan arahan fungsi kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah;
  • Mewujudkan tertib pertanahan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah termasuk pemeliharaan tanah serta pengendalian pemanfaatan tanah;
  • Menjamin kepastian hukum untuk menguasai, menggunakan dan memanfaatkan tanah bagi masyarakat yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan
  • Agar dapat tercipta keharmonisan dan ketertiban dalam kepemilikan dan penggunaan tanah terutama tanah Negara/ Aset Pemerintah.
Manfaat Inovasi
  1. Sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan sekaligus menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang.
  2. untuk institusi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sendiri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan pembangunan adalah dapat menggambarkan tentang wilayah tentang informasi penggunaan dan penguasaan tanah serta sebagai bahan monitoring dan evaluasi apakah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah ditetapkan
  3. Memberikan kejelasan kepada masyarakat atau para calon investor tidak hanya lisan saja, karena informasi yang akan diberikan disertai gambar berupa peta dalam bentuk buku.
  4. Dalam proses pelaksanaan generalisasi peta, apabila ada perubahan tentang penggunaan dan penguasaan tanah dapat dilaksanakan dengan cepat dan mudah, serta dapat mengoptimalkan Sumber Daya Manusia khusunya di Bidang Pertanahan untuk lebih memahami tentang Sistem Informasi Geografs tentang pertanahan dalam pelaksanakan kegiatan di bidang pertanahan.
  5. Selain menerangkan tentang database pertanahan, dapat juga dilihat tentang keadaan suatu wilayah dengan menampilkan peta kontur untuk perencanaan skala yang besar