Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Nama Inovasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Inisiator Kepala Daerah
OPD BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA SEJAHTERA
Jenis Inovasi digital
Bentuk Inovasi Inovasi Tata Kelola
Tahapan Inovasi Inisiatif
Waktu Uji Coba 2016-01-01
Waktu Implementasi 2020-12-31
Tujuan Inovasi

Tujuan dari penyusunan Pedoman PATBM adalah fasilitator dan relawan mampu mendampingi masyarakat dalam
pengembangan PATBM sebagai salah satu indikator KLA, dengan cara: 1. Mencegah kekerasan terhadap anak
Beberapa tujuan antara untuk mencapai tujuan tersebut adalah: a. Norma-norma positif tentang anti kekerasan
tersosialisasikan, diterapkan dan ditegakan serta mengubah norma atau pemahaman norma yang tidak mendukung
anti kekerasan. b. Terbangunnya sistem dukungan dan pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga untuk
mewujudkan pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan c. Meningkatnya
keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan 2. Menanggapi kekerasan Terbangunnya
mekanisme yang efektif untuk mengidentifkasi/mendeteksi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi
korban kekerasan termasuk untuk mencapai keadilan bagi korban dan pelaku Anak. Beberapa tujuan antara untuk
mencapai tujuan tersebut adalah:
a. Ada kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan
b. Tersedia layanan untuk menerima laporan dan membantu agar anak korban segera mendapatkan pertolongan
yang diperlukan yang mudah dan aman diakses oleh korban atau keluarga korban. Atau pelapor lainnya.
c. Terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk
mengatasi korban maupun pelaku, dan menangani anak dalam risiko.

Manfaat Inovasi

Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak pada tingkat desa.