1. Memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan
2. Memudahkan masyarakat dalam mencari infotmasi persyaratan perizinan
3. Mempersingkat waktu / masyarakat tidak harus datang ke Kantor Camat
4. Membantu pemerintah dalam hal mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor
-