SINTREN (Sistem Informasi Terpadu Kependudukan)

Nama Inovasi SINTREN (Sistem Informasi Terpadu Kependudukan)
Inisiator OPD
OPD DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jenis Inovasi digital
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Tahapan Inovasi Penerapan
Waktu Uji Coba 2020-07-23
Waktu Implementasi 2020-07-23
Tujuan Inovasi

Tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) adalah menciptakan data kependudukan yang akurat dan menyeluruh,agar berguna sebagal basis statistik kependudukan,pendaftaran pemilih dan juga sebagal dasar pembuatan kebijakan publik serta untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Manfaat Inovasi

Manfaat yang diperoleh diharapkan adanya perubahan yang lebih baik dalam pelayanan adminsitrasi kependudukan. Perubahan tersebut meliputi individu, organisasi, dan sistem. Perubahan individu ini adalah perubahan perilaku dan budaya kerja dalam melayani masyarakat yang cepat dan dalam waktu singkat.