Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD)

Nama Inovasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD)
Inisiator OPD
OPD DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Jenis Inovasi digital
Bentuk Inovasi Inovasi Tata Kelola
Tahapan Inovasi Penerapan
Waktu Uji Coba 2019-01-01
Waktu Implementasi 2020-07-20
Tujuan Inovasi

Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) adalah suatu solusi yang paling efektif bagi tujuan penertiban kearsipan lembaga/organisasi. Tersedianya aplikasi system informasi kearsipan memberikan informasi data report SKPD, dan Survey IKM pada pelayanan dinas arsip dan perpustakaan

Manfaat Inovasi

Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) ini adalah salah satu aplikasi kearsipan berbasis web base yang dapat diterapkan di seluruh unit kearsipan di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon, dengan kemampuan pengolahan nya secara sistematis dan aplikatif dapat membantu pengelolaan kearsipan secara menyeluruh, baik penempatan klasifkasi yang tepat dan cepat, penertiban sistem penataan berkas yang baik, penelurusan data arsip yang cepat dan akurat serta dapat menuntun dalam melakukan penyusutan arsip yang tersebar di seluruh Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD/BUMN yang ada dilingkungan kerjanya di masing-masing daerah. Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) menyajikan berbagai bentuk laporan statistik volume surat masuk dan keluar, laporan agenda surat masuk dan keluar, daftar arsip permanen, musnah dan dinilai kembali, daftar retensi, daftar retensi arsip dan nilai guna arsip serta berbagai bentu laporan lainnya.